Belajar tidak memandang suku, agama, warna, kulit serta tendensi kebutuhan Khusus lainnya, sebuah esensi belajar yang sesungguhnya.
Oleh karenanya, FKIP UKI sebagai institusi formal yang bergerak di bidang Pendidikan telah menjawab tantangan ini.
Selamat berkarya kepada rekan2 Semuanya, Doa tulus dan Semangat hangat akan selalu terpatri dalam setiap gerak langkah FKIP UKI secara umum dan golden kids secara Khusus.
Kemendikbud (2017), berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia mencapai 1,6 juta orang. Dari total 1,6 juta itu, baru 18% yang sudah mendapatkan layanan pendidikan inklusi, yakni: 115 ribu bersekolah di SLB dan 299 ribu bersekolah di sekolah reguler pelaksana. Dilihat dari statistik tersebut, berarti lebih dari 1,1 juta ABK Indonesia belum memperoleh layanan pendidikan.
Ronny Gunawan, M.Pd., Kaprodi Bimbingan dan Konseling FKIP UKI menjelaskan, ABK mengacu pada anak dan remaja yang secara fisik, psikologis dan atau sosial mengalami masalah serius dan menetap. Oleh karena itu mereka mempunyai kekhususan dalam hal kebutuhan layanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan dan interaksi sosial. Mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Jadi, mereka berhak atas penghargaan diri dan memperoleh pendidikan. Yang membedakan pendidikan mereka dengan anak-anak lainnya hanyalah mereka memerlukan pendidikan dan pembelajaran yang khusus, sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.”
Kemendikbud memang terus berupaya…
View original post 362 more words